Batang - Kepala Pelaksana tugas (Plt) Disperindagkop dan UKM Triossy Juniarto menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Batang dari retribusi pasar berhasil mencapai Rp4, 546 miliar sepanjang tahun 2023.
“Capaian itu 100 persen dari target, itu perolehan mulai Januari 2023 hingga Desember 2023, ” katanya saat ditemui di Hotel Sendangsari Batang, Kabupaten Batang, Kamis (25/1/2024).
Retribusi pasar ini dikumpulkan dari delapan pasar milik Pemkab Batang dan enam pasar tradisional dengan menggunakan sistem cashless atau e-retribusi.
“Bahwa rincian dari delapan pasar Pemkab Batang meliputi Pasar Batang, Pasar Subah, Pasar Plelen, Pasar Limpung, Pasar Tersono, Pasar Bawang, Pasar Bandar, dan Pasar Warungasem. Sementara itu, enam pasar tradisional atau pasar desa mencakup Pasar Gorong, Pasar Simbangdesa, Pasar Banyuputih, Pasar Sidodadi, Pasar Blado, dan Pasar Pandansari, ” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindagkop dan UKM Batang Supriyanti menyatakan, bahwa ini merupakan pencapaian yang luar biasa.
“Dulu saat penarikan retribusi dilakukan secara manual, target tidak begitu besar. Namun, seiring dengan penggunaan e-retribusi, target pun ikut bertambah. Mungkin karena masa peralihan, ” ungkapnya.
Supriyanti juga menargetkan penerimaan retribusi pasar atau jasa umum sebesar Rp4.546.350.000, 00, pada tahun 2024, serta retribusi jasa usaha sebesar Rp1.273.650.000, 00.
Adapun penerimaan retribusi di Disperindagkop Batang sepanjang 2023 mencakup pelayanan pasar atau jasa umum senilai Rp4, 546 miliar, pelayanan jasa tera sebesar Rp82, 9 juta, dan retribusi jasa usaha atau pemakaian kekayaan daerah mencapai Rp941.307.000, 00.
“Retribusi jasa usaha meliputi kios shelter, pasar Kliwonan, sewa lahan pasar, pujasera, Batang Teras Pandawa, dan sebagainya, ” terangnya.
Selain itu, lanjut dia, pemasukan dari retribusi pelayanan tempat parkir juga mencapai Rp355, 160 juta. Namun, ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2024, pihaknya diperkirakan akan kehilangan potensi retribusi jasa tera karena retribusi jasa tera dihapuskan pada tahun ini.
“Capaian yang luar biasa ini menunjukkan kesuksesan dalam implementasi sistem e-retribusi untuk pengumpulan retribusi pasar, yang secara signifikan telah meningkatkan pencapaian target PAD, ” ujar dia
Paman Adam
Baca juga:
Kemenkumham Jateng Siap Terima Audit BPK RI
|